Tugas Sport Jurnalism
Nama : Arya Firdy Eka Paksi
NIM : 6101415034
SEJARAH
PERS DI INDONESIA DAN INTERNASIONAL
A.
Sejarah Pers di
Indonesia
http://www.paradigmabangsa.com/sejarah-dan-struktur-organisasi-pers-di-indonesia/
Sejarah Pers di Indonesia dibagi menjadi
beberapa tahapan, hal ini berkenaan dengan perkembangan pada masanya. Sebelum
lebih jauh mengenal sejarah pers di Indonesia lebih jauh, ada baiknya kita
mengenal arti dari kata pers.
Pers adalah suatu lembaga
atau badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala atau
berkelanjutan. Pers berkaitan dengan media cetak atau media massa.
- Pers pada Masa Hindia Belanda
Pada zaman hindia belanda sekitar abad 17 di Batavia
sudah terbit sejumlah surat kabar. Hal ini disampaikan oleh Dr. De Haan dalam
bukunya, “Oud Batavia” (G. Kolf Batavia 1923). Kemudian dunia pers Indonesia
semakin hangat ketika diterbitkannya “Medan Prijaji” pada tahun 1903.
Pemerintah Belanda menyebutnya dengan nama Inheemsche
Pers (Pers Bumiputra). Pemimpin redaksinya adalah R. M. Tirtoadisuryo yang
dijuluki Nestor Jurnalistik.
Hadirnya Medan
Prijaji disambut hangat oleh bangsa Indonesia, terutama kaum pergerakan
yang mendambakan adanya kebebasan dalam menyampaikan maupun mengeluarkan
pendampat maupun aspirasi mereka terhadap Pemerintah. Lalu muncul redaksi lain
seperti, Api, Halilintar, dan Nyala.
2.
Pers Pada Masa
Penjajahan Jepang
Pada era ini yang berlangsung pada tahun 1942 hingga
1945, orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pers banyak yang berjuang tidak
dengan ketajaman penanya namun dengan jalan lain seperti organisasi keagamaan,
politik serta pendidikan. Hal ini terjadi karena dunia pers sangat tertekan
dengan pemerintahan Jepang.
Selama masa ini, banyak media (harian) baru terbit, seperti
: Asia Raya di Jakarta, Sinar Baru di Semarang, Suara Asia di Surabaya,Tjahaya
di Bandung. Dalam kegiatan-kegiatan penting kenegaraan seperti persiapan hingga
pencetusan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sejumlah wartawan pejuang turut
aktif terlibat didalamnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTCNEhzCKD8_wG5k1unhUCpWzVrzY45fWD3Q4pOHoR8LcJiC6v1zeDDGzc304X1EsTMP9_FlsJoDRHljAwx-cj8tlh9J4EO1Xj0GGkS3e6eLg5r4JJA1FwJ3ZG0WuaEzApsQjYjgOF4l10/s1600/p_co_1275652218.jpg
3.
Pers Pada Masa Orde
Lama (1957 – 1965)
Kurang lebih setelah 10 hari keluarnya dekrit Presiden RI
yang menyatakan kembalinya ke UUD 1945, tindakan orang-orang pers terus
berlanjut, yaitu pembredelan kantor berita PIA dan surat kabar Republik,
Pedoman, Berita Indonesia, dan Sin Po yang dilakukan oleh penguasa perang
Jepang. Awal tahun 1960 penekanan kebebasan pers diawali dengan peringatan
Mentri Muda Maladi bahwa “langkah – langkah tegas akan dilakukan terhadap surat
kabar, majalah-majalah, dan kantor-kantor berita yang tidak menaati peraturan
yang diperlukan dalam usaha menerbitkan pers nasional”.
4.
Pers Pada Masa Orde
Baru
Pada awal Orde Baru, Indonesia dijanjikan akan adanya
keterbukaan serta kebebasan dalam berpendapat. Masyarakat yang sangat
mendambakan hal tersebut menyambutnya dengan suka cita. Dalam pemerintahan
Soeharto masyarakat mengharapkan dapat mengubah keterpurukan pemerintahan orde
lama. Namun sangat tragis bagi dunia pers di Indonesia. Dunia pers yang
harusnya bersuka cita menyambut kebebasan untuk berpendapat pada masa orde baru
justru harus tertunduk lesu. Hal ini karena tekanan dari pemerintah karena
tidak adanya kebebasan dalam menerbitkan berita-berita miring yang berkaitan
dengan pemerintah. Media massa mendapatkan pengawasan ketat melalui departemen
penerangan. Pers seakan-akan dijadikan alat bagi pemerintah untuk
mempertahankan kursi kekuasaan, sebaliknya media massa tak berjalan semestinya
sebagai pembela rakyat.
Pada masa ini pers melakukan berbagai usaha agar pers
kembali pada fungsinya. Dan pada puncaknya dibentuknya Dewan Pers. Dewan Pers
adalah lembaga independen yang dibentuk sebagai bagian dari upaya untuk
mengembangkan dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Terdapat tujuh fungsi
dewan pers yang diamanatkan UU, yaitu :
1) Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak
lain.
2) Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.
3) Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik
jurnalistik.
4) Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaikan
pengaduan masyarakat atas kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
5) Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan
pemerintah.
6) Memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan
dibidang pers dan meningkatkan kualitas profesi wartawan.
7) Mendata perusahan pers.
5. Pers di Masa Pasca Reformasi
Tumbangnya masa orde baru dan
dimulainya era reformasi pada tanggal 21 Mei 1998 bergema ke semua sektor
kehidupan, dan juga sektor pers. Pada masa ini pers nasional menikmati kembali
angin segar kebebasan. Pada masa ini pemerintah mengeluarkan Undang – Undang
Nomor 38 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia dan Undang – Undang Nomor 40
Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Pers.
Pada masa ini juga pers
nasional melaksanakan kembali perannya sebagai berikut:
1) Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan
informasi.
2) Menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya
supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
3) Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang
tepat, akurat, dan benar.
4) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan kepantingan umum.
5) Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
B.
Sejarah Pers
Internasional
1. Perkembangan Pers Sebelum Mesin Cetak
Awal mulanya muncul jurnalistik
merujuk pada “Arca diurna” yang dimiliki oleh bangsa Romawi pada masa
pemerintahan Kaisar Julus Caesar (100-44 SM). Arca Diulna sendini diyakini
sebagai sejenis papan pengumuman. Papan pengumuman tersebut diyakini sebagai
produk jurnalistik pertama didunia sehingga Kaisar Julus Caesar dianggap
sebagai “ Bapak Pers Dunia”.
https://riskaharunya.wordpress.com/2015/01/07/sejarah-jurnalistik-di-dunia-dan-di-indonesia/
Namun dalam sejarah islam,
cikal bakal jurnalistik yang pertama adalah pada zaman Nabi Nuh. Hal ini
dikarenakan pada zaman tersebut terjadi banjir besar yang melanda kaumnya, di
dalam kapal bersama keluarga, pengikut dan segala macam binatang, untuk
mengetahui apakah banjir tersebut sudah surut Nabi Nuh mengutus seekor burung
untuk keluar dan memantau keadaan diluar.
2. Perkembangan Pers Pada Abad Ke-15
http://wakkahar903.blogspot.com/2015/03/sejarah-penemuan-mesin-cetak.html
Pada abad ini perkembangan pers
semakin pesat dengan ditemukannya mesin Gutenberg di tahun 1450 oleh Johannes
Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg. Gutenberg sendiri merupakan seorang pandai
besi dan pencipta asal Jerman.
3. Perkembangan Pers Pada Abad Ke-18
Fokus jurnalistik pada abad ini
lebih mengacu pada bisnis dan alat politik. Perkembangan jurnalistik juga
semakin baik dengan adanya keterampilan desain. Pada tahun 1690 fungsi
jurnalistik semakin berkembang dengan adanya surat kabar modern. Sejatinya yang
hanya untuk menyiarkan berita (to inform) berkembang menjadi untuk mempengaruhi
(to influence)
4. Perkembangan Pers Abad Ke-20
Pada tahun 1920 muncul radio
yang dianggap sebagai pesaing media cetak yang mampu menggeser pamor dari media
cetak. Namun dengan kemunculan radio, tidak mengurangi minat dari masyarakat
dunia. Hal ini dikarenakan berita yang disampaikan oleh radio pada masa itu
masih sangat sedikit sedangkan media cetak mampu menyampaikan berbagai berita
dengan rinci dan jelas. Namun lambat laun dengan kemunculan televisi dan
komputer minat baca dari masyarakat semakin berkurang. Dan disini media cetak
semakin terpinggirkan.
5. Perkembangan Pers Setelah Abad Ke-20
Semakin pesat kemajuan
teknologi pada abad ini menyebabkan media cetak mau tidak mau harus ikut
berkembang. Dengan adanya internet media cetak memasuki masa digital dengan
munculnya web dan blog yang memuat berbagai berita. Hal ini membuat media cetak
tidak kehilangan peminat.
Komentar
Posting Komentar