Tugas Sport Jurnalism Muhammad Akbar Rozabi
NAMA : Muhammad Akbar Rozabi
NIM : 6101415027
Pers Nasional
PERINGATAN
Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari didasarkan pada Keputusan
Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985
itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan
peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Akan tetapi, sebelum keputusan
itu, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28
Persatuan Wartawan (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978. Kesepakatan
tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari
bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di
Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers
untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan
penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Berbagai kegiatan
diselenggarakan untuk menyemarakkan Hari Pers Nasional. Antara lain Pameran Pers
dan Media yang diikuti oleh seluruh komponen pers nasional, media, serta
pendukung lainnya. Selain itu diselenggarakan Konvensi Nasional Media Massa,
penyerahan Anugerah Jurnalistik dan Pers, Bakti Sosial, dan hiburan rakyat.
Hari Pers Nasional juga menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran
untuk kemajuan pers khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Kegiatan ini
merupakan agenda tahunan terbesar dan paling bergengsi bagi komponen pers
Indonesia.
Hari Pers Nasional
menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers
khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan
terbesar dan paling bergengsi bagi komponen pers Indonesia.
Fungsi
dan Peranan Pers di Indonesia
Fungsi dan
peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers,
fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol
sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan
peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak
asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum
berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan,
kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan
umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Berdasarkan fungsi dan peranan
pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat
demokrasi( the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan
yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif.
Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secra optimal apabila terdapat
jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama ,
kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan
pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan
apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di
Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers . ha l
ini terlihat, dengan keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984
tentang Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata
menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan.
Albert Camus, novelis terkenal
dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk,
namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya
ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi
terhadap segal sesuatu yang menrutnya tidak beres dalam segala persoalan.
Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang slah
daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan
fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan
jaman.Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan
seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta
perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan’
Pers Internasional
Sejarah jurnalistik di mulai
pada masa Romawi kuno, pada masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM). Pada
waktu itu, ada acta diurna berisi hasil uji coba semua, peraturan baru,
keputusan senat dan informasi penting lainnya yang dipasang di pusat kota yang
disebut Stadion Romawi atau “Forum Romanum”.
Surat kabar pertama diterbitkan di Cina pada tahun 911, Pau
Kin. Koran ini dimiliki oleh pemerintah ketika masa Kaisar Quang Soo. Tidak
berbeda dalam Age of Caesar, Kin Pau mengandung berita keputusan, pertimbangan
dan informasi lain dari Istana. Pindah ke Jerman, tahun 1609, penerbitan surat
kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, surat kabar
tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar
pertama di Inggris diterbitkan pada 1662 bernama
Oxford Gazette (later the London) dan diterbitkan terus
menerus sejak pertama kali muncul. Surat kabar pertama di Perancis,
the Gazette de France, didirikan pada tahun 1632 oleh raja Theophrastus
Renaudot (1.586-1.653), dengan perlindungan Louis XIII. Semua surat kabar yang
terkena sensor prepublication, dan menjabat sebagai instrumen propaganda untuk
monarki.
Pada
pertengahan 1800-an bisnis berita mulai berkembang. Organisasi kantor berita
yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan didistribusikan ke
berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Pasalnya, para pengusaha surat kabar
dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada
kantor-kantor berita itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau
ditempatkan di berbagai wilayah. Kantor berita yang masih beroperasi hingga
hari ini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan
Agence-France Presse (Prancis).
Perkembangan
Pers Sebelum Ditemukannya Mesin Cetak
Awal mulanya muncul jurnalistik
dapat diketahui dari barbagai literature tentang sejarah jurnalistik senantiasa
merujuk pada “Arca Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan
Kaisar Julus Caesar (100-44 SM). Arca Diurna, yakni papan pengumuman
(sejenis majalah dinding atau sekarang papan informasi), diyakini sebagai
produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama
di dumia. Julus Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Dalam sejarah islam, seperti dikutip
Kustadi Suhandang (2004), cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia
adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada
di dalam kapal bersama sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala
macam hewan. Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus
seekor burung dara keluar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan
adanya makanan.
Pada abad ini manusia dalam
menyampaikan informasi masih menggunakan kertas yang terbuat dari kulit kerbau,
sapi, dan sebagainya yang dikenal dengan vellum. Namun cara membuat
kertas dengan metode tersebut prosesnya panjang dan sangat mahal sehingga hanya
orang-0orang tertentu yang menggunakannya.
Penemuan Mesin Cetak
Johannes
Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg adalah
seorang pandai logam dan pencipta berkebangsaan Jerman yang memperoleh
ketenaran berkat sumbangannya di bidang teknologi percetakan. Gutenberg (1398-
3 Februari 1468) Tradisi menamainya sebagi pencipta movable type di Eropa,
suatu perbaikan sistem pencetakan blok yang sudah digunakan di wilayah tersebut.
Komentar
Posting Komentar