Tugas Sport Jurnalism Muhammad Akbar Rozabi


NAMA            : Muhammad Akbar Rozabi
NIM                : 6101415027




Pers Nasional

PERINGATAN Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Akan tetapi, sebelum keputusan itu, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978. Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk menyemarakkan Hari Pers Nasional. Antara lain Pameran Pers dan Media yang diikuti oleh seluruh komponen pers nasional, media, serta pendukung lainnya. Selain itu diselenggarakan Konvensi Nasional Media Massa, penyerahan Anugerah Jurnalistik dan Pers, Bakti Sosial, dan hiburan rakyat. Hari Pers Nasional juga menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan terbesar dan paling bergengsi bagi komponen pers Indonesia.






Hari Pers Nasional menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan terbesar dan paling bergengsi bagi komponen pers Indonesia.














Fungsi dan Peranan Pers di Indonesia
Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi( the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers . ha l ini terlihat, dengan keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan.
Albert Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk, namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menrutnya tidak beres dalam segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang slah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman.Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan’
Pers Internasional
Sejarah jurnalistik di mulai pada masa Romawi kuno, pada masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM). Pada waktu itu, ada acta diurna berisi hasil uji coba semua, peraturan baru, keputusan senat dan informasi penting lainnya yang dipasang di pusat kota yang disebut Stadion Romawi atau “Forum Romanum”.
Surat kabar pertama diterbitkan di Cina pada tahun 911, Pau Kin. Koran ini dimiliki oleh pemerintah ketika masa Kaisar Quang Soo. Tidak berbeda dalam Age of Caesar, Kin Pau mengandung berita keputusan, pertimbangan dan informasi lain dari Istana. Pindah ke Jerman, tahun 1609, penerbitan surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar pertama di Inggris diterbitkan pada 1662 bernama Oxford Gazette (later the London) dan diterbitkan terus menerus sejak pertama kali muncul. Surat kabar pertama di Perancis, the Gazette de France, didirikan pada tahun 1632 oleh raja Theophrastus Renaudot (1.586-1.653), dengan perlindungan Louis XIII. Semua surat kabar yang terkena sensor prepublication, dan menjabat sebagai instrumen propaganda untuk monarki.
Pada pertengahan 1800-an bisnis berita mulai berkembang. Organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Pasalnya, para pengusaha surat kabar dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada kantor-kantor berita itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai wilayah. Kantor berita yang masih beroperasi hingga hari ini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
     Perkembangan Pers Sebelum Ditemukannya Mesin Cetak
Awal mulanya muncul jurnalistik dapat diketahui dari barbagai literature tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Arca Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan Kaisar Julus Caesar (100-44 SM). Arca Diurna, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau sekarang papan informasi), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dumia. Julus Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Dalam sejarah islam, seperti dikutip Kustadi Suhandang (2004), cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal bersama sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan. Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara keluar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.
Pada abad ini manusia dalam menyampaikan informasi masih menggunakan kertas yang terbuat dari kulit kerbau, sapi, dan sebagainya yang dikenal dengan vellum. Namun cara membuat kertas dengan metode tersebut prosesnya panjang dan sangat mahal sehingga hanya orang-0orang tertentu yang menggunakannya.
Penemuan Mesin Cetak
Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg adalah seorang pandai logam dan pencipta berkebangsaan Jerman yang memperoleh ketenaran berkat sumbangannya di bidang teknologi percetakan. Gutenberg (1398- 3 Februari 1468) Tradisi menamainya sebagi pencipta movable type di Eropa, suatu perbaikan sistem pencetakan blok yang sudah digunakan di wilayah tersebut.

                                                                        https://en.












                 
                    wikipedia.org/wiki/Johannes_Gutenberg
                                                                                                                                                                                                           






Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUASA TAK MENJADIKAN ALASAN ATLET HANDBALL DEMAK UNTUK BERMALAS-MALASAN

Tugas Sport Jurnalism

Prestasi Bulutangkis Kabupaten Semarang Menurun