Tugas Sport Jurnalism Hergiasrum Dyah Bintari



Nama  : Hergiasrum Dyah Bintari
Nim    : 6101415042


Sejarah Pers Indonesia dan Dunia

A.    Sejarah Pers Indonesia
Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak. Definisi pers yaitu, suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan jenis media dan segala jenis saluran yang tersedia. Pers juga dapat dinyatakan sebagai suatu lembaga kemasyarakatan yang kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani manusia selaku makhluk sosial dalam kehidupannya sehari-hari sehingga dalam organisasinya pers akan menyangkut segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya.
Di Indonesia, pers telah mulai tumbuh sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, yaitu sejak jaman penjajahan Belanda, tak bisa dipungkiri pers mengambil bagian yang cukup penting dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Berikut ini akan pakar komunikasi jabarkan mengenai perkembangan pers di Indonesia.
1.      Hindia Belanda
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Namun Penjajah Belanda, yang sangat mengetahui pengaruh surat kabar terhadap masyarakat indonesia, maka mereka memandang perlu membuat UU untuk membendung pengaruh pers Indonesia karena merupakan momok yang harus diperangi. Selain mengeluarkan KUHP Belanda juga mengeluarkan mengeluarkan aturan yang bernama Persbreidel Ordonantie, yang memberikan hak kepada pemerintah Hindia Belanda untuk menghentikan penerbitan surat kabar atau majalah Indonesia yang dianggap berbahaya. Kemudian Belanda juga mengeluarkan Peraturan yang bernama Haatzai Artekelen, yautu berisi pasal-pasal yang mengancam hukuman terhadap siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda, serta terhadap sesutu atau sejumlah kelompok penduduk Hindia Belanda. Beberapa surat kabar yang terbit di zaman ini adalah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode.
2.      Jaman penjajahan Jepang
Sejak Jepang berkuasa di negri ini, beberapa surat kabar di Indonesia diambil alih secara perlahan. Beberapa surat kabar dipaksa untuk bergabung, disatukan. Agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap surat kabar yang berdar. Peran surat kabar pada masa ini hanya sebagai alat Jepang, bersifat propaganda – memuji pemerintah jepang. Segala bidang usaha pers harus disesuaikan dengan rencana-rencana atau tujuan – tujuan tentara Jepang, yaitu memenangkan Perang Asia Timur Raya.
3.      Di masa orde lama
Pers di masa demokrasi liberal (1949-1959) landasan kemerdekaan pers adalah konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950, yaitu Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat.  Isi pasal ini kemudian dicantumkan dalam UUD Sementara 1950.  Awl pembatasan pers adalah efek samping dari keluhan wartawan terhadap pers Belanda dan Cina, namun pemerintah tidak membatasi pembreidelan pers asing saja tetapi terhadap pers nasional.
Pers di masa demokrasi terpimpin (1956-1966), tindakan tekanan terhadap pers terus berlangsung yaitu pembreidelan terhadap harian Surat Kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia dan Sin Po di Jakarta.  Upaya untuk pembatasan kebebasan pers tercermin  dari pidato Menteri Muda penerangan RI yaitu Maladi yang menyatakan …..Hak kebebasan individu disesuaikan denga hak kolektif seluruh bangsadalam melaksanakan kedaulatan rakyat.  Hak berpikir, menyatakan pendapat, dan memperoleh penghasilan sebagaimana yang dijamin UUD 1945 harus ada batasnya yaitu keamanan negara, kepentingan bangsa, moraldan kepribadian indonesia, serta tanggung jawab kepada Tuhan YME.
4.      Pers di masa orde baru
Pada awal kepemimpinan orde baru menyatakan bahwa membuang jauh praktik demokrasi terpimpin diganti dengan demokrasi Pansasila, hal ini mendapat sambutan positif dari semua tokoh dan kalangan, sehingga lahirlah istilah pers Pancasila.  Menurut sidang pleno ke 25 Dewan Pers bahwa Pers Pancasila adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  Hakekat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif.
Masa kebebasan ini berlangsung selama delapan tahun disebabkan terjadinya pristiwa malari (Lima Belas Januari 1974) sehingga pers kembali seperti zaman orde lama.  Dengan peristiwa malari beberapa surat kabar dilarang terbit termasuk Kompas.  Pers pasca peristiwa malari cenderung pers yang mewakili kepentingan penguasa, pemerintah atau negara.  Pers tidak pernah melakukan kontrol sosial disaat itu.  Pemerintah orde baru menganggap bahwa pers adalah institusi politik yang harus diatur dan dikontrol sebagaimana organisasi masa dan partai politik.
5.       Pers di era reformasi
Kalngan pers kembali bernafas lega karena pmerintah mengeluarkan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi manusia dan UU no. 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU Pers tersebut dengan tegas dijamin adanya kemerdekaan pers sebagai Hak azasi warga negara (pasal 4) dan terhadap persnasioal tidak lagi diadakan penyensoran, pembreidelan, dan pelarangan penyiaran (pasal 4 ayat 2).  Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan memiliki hak tolak agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber informasi, kecuali hak tolak gugur apabila demimkepentingan dan ketertiban umum, keselamatan negara yang dinyatakan oleh pengadilan.

B.   Sejarah Pers Dunia

            Sejarah dan perkembangan jurnalistik dunia Dalam perkembangan jurnalistik, terkait penentuan jurnalis pertama dan kapan kegiatan jurnalistik pertama dilakukan, para ahli senantiasa merujuk pada Romawi masa Cayus Julius Caesar (100-44 SM). Jules meneruskan tradisi raja-raja terdahulu untuk menyiarkan kabar mengenai keputusan di papan pengumuman Yang diberinama ‘FORUM ROMANUM”  yang berisi Acta Diurna (laporan atas sidang-sidang senat dan keputusannya) dan acta diurna populi (berisi laporan hasil rapat rapat rakyat dan berita berita lainya. Sejak saat itu dikenal istilah Jurnalis yang berasal dari kata diurnalis atau mereka yang menjadi juru tulis senat. Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.
 Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M di Cina pada tahun 911 telah menerbitkan Surat kabar yang pertama , Pau Kin. Koran ini dimiliki oleh pemerintah ketika masa Kaisar Quang Soo. Tidak berbeda dalam Age of Caesar, Kin Pau mengandung berita keputusan, pertimbangan dan informasi lain dari Istana. Pindah ke Jerman, tahun 1609, penerbitan surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar pertama di Inggris diterbitkan pada 1662 bernama Oxford Gazette (later the London) dan diterbitkan terus menerus sejak pertama kali muncul. Surat kabar pertama di Perancis, the Gazette de France, didirikan pada tahun 1632 oleh raja Theophrastus Renaudot (1.586-1.653), dengan perlindungan Louis XIII. Semua surat kabar yang terkena sensor prepublication, dan menjabat sebagai instrumen propaganda untuk monarki.
Pada pertengahan 1800-an bisnis berita mulai berkembang. Organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Pasalnya, para pengusaha surat kabar dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada kantor-kantor berita itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai wilayah. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Hal ini juga di dukung dengan berbagai penemuan yang mendukung kegiatan jurnalistik seperti penemuan mesin cetak, penemuan percetakan, penemuan kertas yang semkin lama semakin berkembang, juga organisasi-organisasi serta gerakan masa muda.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUASA TAK MENJADIKAN ALASAN ATLET HANDBALL DEMAK UNTUK BERMALAS-MALASAN

Tugas Sport Jurnalism