Tugas Sport Jurnalism Hergiasrum Dyah Bintari
Nama : Hergiasrum
Dyah Bintari
Nim : 6101415042
Sejarah Pers Indonesia dan Dunia
A.
Sejarah
Pers Indonesia
Istilah pers berasal dari bahasa
Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers
berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau
publikasi secara dicetak. Definisi pers yaitu, suatu lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan jenis media dan
segala jenis saluran yang tersedia.
Pers juga dapat dinyatakan sebagai suatu lembaga kemasyarakatan yang
kegiatannya melayani dan mengatur kebutuhan hati nurani manusia selaku makhluk
sosial dalam kehidupannya sehari-hari sehingga dalam organisasinya pers akan
menyangkut segi isi dan akibat dari proses komunikasi yang melibatkannya.
Di Indonesia, pers telah mulai tumbuh
sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, yaitu sejak jaman penjajahan Belanda, tak
bisa dipungkiri pers mengambil bagian yang cukup penting dalam kancah
perpolitikan di Indonesia. Berikut ini akan pakar komunikasi jabarkan mengenai
perkembangan pers di Indonesia.
1. Hindia Belanda
Di Indonesia, perkembangan kegiatan
jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun
menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Namun Penjajah Belanda, yang sangat mengetahui pengaruh surat
kabar terhadap masyarakat indonesia, maka mereka memandang perlu membuat UU
untuk membendung pengaruh pers Indonesia karena merupakan momok yang harus
diperangi. Selain
mengeluarkan KUHP Belanda juga mengeluarkan mengeluarkan aturan yang bernama Persbreidel
Ordonantie, yang memberikan hak kepada pemerintah Hindia Belanda untuk
menghentikan penerbitan surat kabar atau majalah Indonesia yang dianggap
berbahaya. Kemudian Belanda juga mengeluarkan Peraturan yang bernama Haatzai
Artekelen, yautu berisi pasal-pasal yang mengancam hukuman terhadap
siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap
pemerintah Nederland dan Hindia Belanda, serta terhadap sesutu atau sejumlah
kelompok penduduk Hindia Belanda. Beberapa surat kabar yang terbit di
zaman ini adalah Bintang
Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode.
2. Jaman penjajahan Jepang
Sejak
Jepang berkuasa di negri ini, beberapa surat kabar di Indonesia diambil alih
secara perlahan. Beberapa surat kabar dipaksa untuk bergabung, disatukan. Agar
pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap surat kabar yang
berdar. Peran surat kabar pada masa ini hanya sebagai alat Jepang, bersifat
propaganda – memuji pemerintah jepang. Segala bidang usaha pers harus
disesuaikan dengan rencana-rencana atau tujuan – tujuan tentara Jepang, yaitu
memenangkan Perang Asia Timur Raya.
3.
Di masa orde lama
Pers
di masa demokrasi liberal (1949-1959) landasan
kemerdekaan pers adalah konstitusi RIS 1949 dan UUD Sementara 1950, yaitu
Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat.
Isi pasal ini kemudian dicantumkan dalam UUD Sementara 1950. Awl
pembatasan pers adalah efek samping dari keluhan wartawan terhadap pers Belanda
dan Cina, namun pemerintah tidak membatasi pembreidelan pers asing saja tetapi
terhadap pers nasional.
Pers
di masa demokrasi terpimpin (1956-1966), tindakan
tekanan terhadap pers terus berlangsung yaitu pembreidelan terhadap harian
Surat Kabar Republik, Pedoman, Berita Indonesia dan Sin Po di Jakarta.
Upaya untuk pembatasan kebebasan pers tercermin dari pidato Menteri Muda
penerangan RI yaitu Maladi yang menyatakan …..Hak kebebasan individu
disesuaikan denga hak kolektif seluruh bangsadalam melaksanakan kedaulatan
rakyat. Hak berpikir, menyatakan pendapat, dan memperoleh penghasilan
sebagaimana yang dijamin UUD 1945 harus ada batasnya yaitu keamanan negara,
kepentingan bangsa, moraldan kepribadian indonesia, serta tanggung jawab kepada
Tuhan YME.
4.
Pers di masa orde baru
Pada awal
kepemimpinan orde baru menyatakan bahwa membuang jauh praktik demokrasi
terpimpin diganti dengan demokrasi Pansasila, hal ini mendapat sambutan positif
dari semua tokoh dan kalangan, sehingga lahirlah istilah pers Pancasila.
Menurut sidang pleno ke 25 Dewan Pers bahwa Pers Pancasila adalah pers
Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan
pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hakekat pers Pancasila adalah
pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan
fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi
rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif.
Masa
kebebasan ini berlangsung selama delapan tahun disebabkan terjadinya pristiwa
malari (Lima Belas Januari 1974) sehingga pers kembali seperti zaman orde
lama. Dengan peristiwa malari beberapa surat kabar dilarang terbit
termasuk Kompas. Pers pasca peristiwa malari cenderung pers yang mewakili
kepentingan penguasa, pemerintah atau negara. Pers tidak pernah melakukan
kontrol sosial disaat itu. Pemerintah orde baru menganggap bahwa pers
adalah institusi politik yang harus diatur dan dikontrol sebagaimana organisasi
masa dan partai politik.
5.
Pers di era reformasi
Kalngan pers
kembali bernafas lega karena pmerintah mengeluarkan UU No. 39 tahun 1999
tentang Hak Azasi manusia dan UU no. 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU Pers
tersebut dengan tegas dijamin adanya kemerdekaan pers sebagai Hak azasi warga
negara (pasal 4) dan terhadap persnasioal tidak lagi diadakan penyensoran,
pembreidelan, dan pelarangan penyiaran (pasal 4 ayat 2). Dalam
mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan memiliki hak tolak
agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak
menyebutkan identitas sumber informasi, kecuali hak tolak gugur apabila
demimkepentingan dan ketertiban umum, keselamatan negara yang dinyatakan oleh
pengadilan.
B.
Sejarah Pers Dunia
Sejarah
dan perkembangan jurnalistik dunia Dalam perkembangan jurnalistik, terkait
penentuan jurnalis pertama dan kapan kegiatan jurnalistik pertama dilakukan,
para ahli senantiasa merujuk pada Romawi masa Cayus Julius Caesar (100-44 SM). Jules meneruskan tradisi raja-raja
terdahulu untuk menyiarkan kabar mengenai keputusan di papan pengumuman Yang
diberinama ‘FORUM ROMANUM” yang berisi Acta Diurna (laporan atas sidang-sidang
senat dan keputusannya) dan acta diurna
populi (berisi laporan hasil rapat rapat rakyat dan berita berita lainya.
Sejak saat itu dikenal istilah Jurnalis yang berasal dari kata diurnalis atau
mereka yang menjadi juru tulis senat. Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin
meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik
pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.
Pada abad 8 M., tepatnya tahun
911 M di Cina pada tahun 911 telah menerbitkan
Surat kabar yang pertama , Pau Kin. Koran ini dimiliki oleh pemerintah ketika
masa Kaisar Quang Soo. Tidak berbeda dalam Age of Caesar, Kin Pau mengandung
berita keputusan, pertimbangan dan informasi lain dari Istana. Pindah ke
Jerman, tahun 1609, penerbitan surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order
Zeitung. Pada 1618, surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien
en Duytschland. Surat kabar pertama di Inggris diterbitkan pada 1662 bernama
Oxford Gazette (later the London) dan diterbitkan terus
menerus sejak pertama kali muncul. Surat kabar pertama di Perancis,
the Gazette de France, didirikan pada tahun 1632 oleh raja Theophrastus
Renaudot (1.586-1.653), dengan perlindungan Louis XIII. Semua surat kabar yang
terkena sensor prepublication, dan menjabat sebagai instrumen propaganda untuk
monarki.
Pada pertengahan
1800-an bisnis berita mulai berkembang. Organisasi kantor berita yang berfungsi
mengumpulkan berbagai berita dan tulisan didistribusikan ke berbagai penerbit
surat kabar dan majalah. Pasalnya, para pengusaha surat kabar dapat lebih
menghemat pengeluarannya dengan berlangganan berita kepada kantor-kantor berita
itu daripada harus membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai
wilayah. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada
1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Hal
ini juga di dukung dengan berbagai penemuan yang mendukung kegiatan jurnalistik
seperti penemuan mesin cetak, penemuan percetakan,
penemuan kertas yang semkin lama semakin berkembang, juga organisasi-organisasi
serta gerakan masa muda.
Komentar
Posting Komentar